get app
inews
Aa Read Next : Begini Cara Cherly Juno Tingkatkan Nafsu Makan Keluarga

Anggaran Kemiskinan Rp500 Triliun Tersedot Untuk Perdin PNS? Berikut Penjelasan MenpanRB

Senin, 30 Januari 2023 | 10:38 WIB
header img
PNS. (Foto: Okezone)

JAKARTA,iNewsSerpong.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birekorasi (PANRB) menyikapi dugaan boconrya Anggaran Kemiskinan sebesar Rp500 Triliun digunakan untuk studi banfing dan seminar di Hotel.

Dikutip dari BBC di Jakarta, Senin (30/1/2023), dana anggaran kemiskinan dinilai dipakai oleh sejumlah kalangan. Sehingga ini menjadi pemborosan anggaran dan problem akut di birokrasi kementerian, lembaga tertentu, dan pemerintah daerah. Bahkan alasannya karena pegawai negeri sipil (PNS) disebut terbiasa mencari plus-plusnya.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan sedang mengebut proses penyediaan dukungan IT sistem pemerintahan berbasis elektronik/SPBE.

Di mana ini sekaligus ntuk menyempurnakan regulasi kebijakan reformasi birokrasi, sekaligus mengurangi belanja tidak efektif dalam pengentasan kemiskinan.

Dia juga mengakui ada sejumlah instansi, terutama di daerah, yang memiliki program kemiskinan yang belum sepenuhnya berdampak optimal.

“Jadi misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel. Faktualnya itu ada, tapi bukan Rp500 triliun. Bapak Presiden ingin anggaran yang ada bisa dibelanjakan untuk program yang berdampak langsung ke warga,” katanya.

Kemudian, terkait perjalanan dinas, lanjut Anas, berdasarkan data Kemenkeu, tahun 2022 ada puluhan triliun. Tentu ini harus dipilah mana yang perlu mana yang tidak.

Sayangnya, dia idak memberikan tanggapan, ketika ditanya instansi mana saja yang dimaksud.

Namun, ketika ditanya tantangan apa saja yang dihadapi kementeriannya, dia memberi penjelasan secara tertulis.

“Tantangan tata kelola birokrasi pengentasan kemiskinan memang ada beberapa. Pertama, perlu dicek proses bisnisnya, penyempurnaan regulasinya misalnya di Kementerian PANRB kita tetapkan kebijakan penajaman RB Tematik Pengentasan Kemiskinan lewat indikator-indikator baru untuk mempercepat penurunan kemiskinan, reformulasi program/kegiatan sehingga lebih tepat sasaran," jelasnya.

"Penyediaan dukungan IT melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik/SPBE yang ini masih terus kita kebut prosesnya bersama K/L terkait, dan sebagainya," tambahnya.

Sebelumnya, Kemenkeu melaporkan belanja perjalanan dinas PNS secara umum membengkak hingga 72% pada 2022 lalu. Semula Rp27,3 triliun menjadi Rp37,8 triliun.

Kemenkeu juga merilis laporan alokasi anggaran pengentasan kemiskinan tahun 2022 mencapai Rp431,5 triliun.

Anggaran ini meliputi Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, KIS, Kartu PraKerja, Bantuan Bencana Alam dan lainnya.

Bantuan-bantuan ini tersebar di kementerian dan lembaga pemerintah, termasuk pemerintah daerah.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini juga semoat mengatakan kementeriannya memperoleh alokasi sebesar Rp78 triliun apa yang disebut uang perlindungan sosial.

“Rp74 triliun untuk bansos, langsung diserahkan… Rp4 triliun ada untuk bencana, untuk anak, untuk lansia, untuk orang disabilitas, untuk orang kena narkoba, untuk orang terlantar lainnya. Juga untuk kawasan tertinggal,“ katanya.

Dia mengaku anggaran tersebut digunakan secara sangat-sangat efisien.

"Bahkan kalau saya diundang daerah, kalau itu ada di hotel, saya malah nggak usah datang,“ katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan uang Rp500 triliun itu sebagai anggaran perlindungan sosial yang di dalamnya termasuk untuk orang miskin.

"Memang ada bansos lewat DAK [Dana Alokasi Khusus] juga Dana Desa tetapi saya kira jumlah totalnya tidak sampai Rp500 triliun,“ ungkapnya.

Dia pun mengungkapkan tidak mengetahui berapa dana untuk penanggulangan kemiskinan yang habis dipakai untuk rapat dan studi banding.

Dari laporan Kemenkeu, belanja perjalanan dinas secara umum di kementerian dan lembaga pemerintah saja meningkat Rp10 triliun pada periode 2021 - 2022.

Ketua Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menyebut praktik pemborosan anggaran ini sebagai praktik lazim di birokrasi Indonesia.

Dalam hal ini, anggaran untuk pengentasan kemiskinan bisa dicacah menjadi anggaran pendukung.

"Supporting system inilah yang terkait uang rapat, uang perjalanan dinas, honor anggota panita, atau anggota tim. Ini yang membuat kemudian, yang benar dipakai untuk substansi program itu nggak banyak,” ujarnya.

Dia menambahkan kalau anggaran pengentasan kemiskinan ini seperti kolam yang juga bisa digunakan pada dinas-dinas lain untuk melakukan kegiatan.

"Ini bisa dijalankan oleh dinas lainnya, yang tidak terkait dengan kemiskinan,” katanya.

Namun, praktik ini tak bisa diubah secara instan, kata Robert. Sebab, anggaran perjalanan dinas dan rapat di hotel ikut menggerakan perekonomian daerah.

Dia pun mencontohkan ketika Yuddy Chrisnandi menjabat menteri PanRB dan mewacanakan kegiatan pemerintahan tidak dilakukan di hotel. Saat itu, kelompok pengusaha menolaknya.

 

"Ini dilema, bisa memukul sektor akomodasi seperti perhotelan, restoran, transportasi bahkan. Tetap perlu diberikan peluang. Tetapi harus sangat selektif pada jenis rapat tertentu dan harus dimonitor hasilnya,“ bebernya.

Sekjen Transparency International Indonesia (TII), Danang Widoyoko juga turut mengatakan alasan PNS menyukai perjalanan dinas.

"Banyak plus-plusnya,“ ungkapnya.

"Beda dengan (pegawai) swasta. Kalau swasta ya gajinya sebulan segitu aja. Nggak ada yang lain-lain,” tambahnya.

Persoalannya, kata Danang, pemerintah tidak menerapkan sistem single salary atau penggajian tunggal kepada PNS.

Diketahui, Single salary adalah sistem penggajian yang mengakumulasi berbagai macam jenis penghasilan seorang aparatur sipil negara dan menetapkan komponen penghasilan menjadi satu jenis penghasilan.

Sistem penggajian ini pernah diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019 sebagai salah satu upaya menekan korupsi.

Ini bertujuan untuk PNS tidak lagi cari-cari honor di luar gaji yang sudah diterima.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani saat itu masih mempertimbangkan.

“Men PanRB harus mendorong single salary ini,” kata Danang yang meyakini perjalanan dinas dan rapat di hotel PNS menjadi akar korupsi di birokrasi.

Danang kembali melanjutkan kalau uang tambahan dari perjalanan dinas dan rapat di hotel yang dilakukan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah sah-sah saja.

Tapi persoalannya, anggaran yang semestinya untuk pengentasan kemiskinan justru masuk ke kantong pribadi para birokrat.

Dia menyebut modus perjalanan dinas biasanya menggunakan daerah-daerah tetangga sebagai tujuan rapat. Hal ini agar ada biaya perjalanan dinas keluar kotanya.

"Ada perdiem yang komponennya sangat besar dan signifikan. Ada uang meeting. Makanya banyak meeting-nya di pinggiran Jakarta. Tangerang, Bogor. Itu ada perjalanan dinasnya. Beda komponen dengan dalam kota,” kata Danang.

Adapun belanja perjalanan dinas dan rapat di hotel juga kerap membludak di akhir tahun.

 

Editor : A.R Bacho

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut