get app
inews
Aa Text
Read Next : Sah apa Batal? Puasa Ramadhan tapi Belum Mandi Wajib

Bulan Puasa Ramadhan 1444 Hijriah, Korek Kuping Batalkah Puasanya ? 

Kamis, 09 Februari 2023 | 13:28 WIB
header img
Korek kuping batalkah puasa Ramadhan. (Foto: Unsplash)

"Dengan catatan kadang-kadang membersihkan telinga dengan cairan, itu hati-hati. Karena kata ulama telinga itu ada saluran ke rongga (tenggorokan). Jadi membersihkan telinga dengan alat pembersih tertentu harus hati-hati," ungkap dia.

Lain halnya jika umat muslim menggunakan cotton bud yang dijual di pasaran untuk mengorek telinga, hal tersebut tidak dapat membatalkan puasa.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut