Mediasi berupa permohonan akses jalan pun gagal. Pihak pengusaha menutup akses jalan itu dengan dasar Sertifikat Nomor 145 Tahun 1982. Bagian depan jalan Gang Besan diklaim masuk ke area lahannya sehingga konblok hingga gapura yang sudah lama terpasang dibongkar.
Sebelumnya, pihak pengusaha yang diwakili Bayu Supranoto (41) menegaskan tak mau lagi berunding soal penutupan akses jalan Gang Besan dengan tembok beton. Sebab, lahan itu segera dibangun tempat komersial yakni gedung parkir.
"Sudah tidak ada lagi yang bisa diperjuangkan, sudah basi. Tidak akan sejengkal pun kami beri akses jalan Gang Besan, itu sudah final," ujar Bayu. (*)
Pemilik lahan enggan membuka ruang mediasi terkait penutupan akses jalan Gang Besan, Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel. (Foto : MPI/Hambali)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 15 Februari 2023 - 18:18 WIB oleh Hambali dengan judul "Kisruh Penutupan Gang Besan Serpong, DPRD: Pengusaha Butuh Lingkungan, Warga Ingin Peluang Kerja".
Editor : Syahrir Rasyid