JAKARTA, iNewsSerpong.id - Polisi membeberkan, David sebelum dipukul dan ditendang dipaksa push up. Fakta baru itu diungkapkan Polres Jakarta Selatan yang terus mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.
Lebih jauh, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan, awalnya Mario mengetahui ada perbuatan tidak menyenangkan terjadi pada pacarnya AG pada Januari 2023. Dan, dibenarkan oleh AG.
Lalu, Mario mengajak temannya S (19) untuk mencari korban David. Korban lalu diketahui keberadaannya di Ulujami, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Saat bertemu, David diminta push up 50 kali tapi hanya bisa dilakukan 20 kali. Kemudian Mario meminta David melakukan sikap tobat, tapi korban juga tidak bisa.
"Tersangka menganiaya D dengan cara menendang dan memukul kepala korban beberapa kali dan menginjak kepala korban beberapa kali. Memukul kepala korban ketika berada pada posisi push up," ujar Ade di Polres Jaksel, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Editor : Syahrir Rasyid