TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Gubernur Banten, Wahidin Halim telah melapor ke Polda Banten terkait oknum buruh yang menerobos atau menggeruduk ruang kerjanya, Rabu lalu. Polda Banten berjanji serius dalam menangani laporan tersebut dan sejumlah bukti dikumpulkan.
Laporan dari orang nomor satu di Banten tersebut diterima oleh Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, yang mewakili Kapolda Banten.
Shinto Silitonga menyampaikan Polda Banten telah memahami terkait pelaporan yang diajukan oleh pihak Gubernur Banten itu. “Selanjutnya Polda Banten memahami ekspektasi dari para tokoh menyikapi aksi demo oknum buruh yang tidak etis di ruang kerja Gubernur Banten,” ujarnya, Minggu (26/12/2021).
“Polda Banten akan serius menagani laporan Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya Asep Abdulah Busro terhadap oknum buruh pada peristiwa unjuk rasa yang menerobos atau menggeruduk ruang kerja Gubernur Banten,” katanya.
Buruh duduki kursi Gubernur Banten. (Foto : Ist)
Di sisi lain, Kuasa Hukum Gubernur, Asep pun menjelaskan hal ini dibuat berdasarkan arahan dari Wahidin Halim merespon dari peristiwa oleh oknum buruh yang disebut sudah melakukan pelanggaran hukum.
“Pada prinsipnya, Gubernur Banten menghargai harkat dari pada serikat buruh untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi berkaitan dengan upaya untuk kenaikan upah tetapi hal ini juga tidak boleh dilakukan dengan cara-cara melanggar hukum,” ujarnya.
Asep juga turut menyampaikan terkait fakta-fakta yang disebutnya menjadi indikasi tindak pidana pengrusakan hingga tindakan menerobos masuk ke ruang kerja Gubernur Banten. (*)
Editor : Syahrir Rasyid