get app
inews
Aa Text
Read Next : Wanita Harap Waspada, 6 Alasan Mengapa Pria Suka Selingkuh

Polda Banten Ungkap Denny Sumargo Belum Dilaporkan Rozi Mantan Suami Norma Risma

Minggu, 08 Januari 2023 | 18:01 WIB
header img
Rozy Zay Hakiki mengaku telah melaporkan Denny Sumargo ke Polda Banten buntut podcast dengan Norma Risma. Namun, kabar tersebut dibantah oleh Polda Banten. (Foto : Instagram Denny Sumargo)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Polda Banten belum menerima laporan dari Rozy Zay Hakiki. Sebelumnya, dikabarkan mantan suami Norma Risma telah melaporkan Denny Sumargo buntut podcast dengan mantan istrinya.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan belum ada laporan polisi terhadap Denny yang telah dibuat oleh Rozy.

Rozy Belum Lapor

"Polda Banten menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan polisi terhadap Denny Sumargo," kata Shinto saat dihubungi awak media.

Di sisi lain, Shinto juga memperingatkan kepada Rozy dan kuasa hukumnya, Jumadi untuk tidak membuat kegaduhan dengan membuat pernyataan yang tidak benar di publik.

"Kami mengimbau kepada RZ dan pengacaranya untuk tidak menimbulkan ketegangan diksi di ruang publik," jelas Shinto.

Di sisi lain, Denny enggan menanggapi kabar dirinya dilaporkan oleh mantan suami Norma Risma itu. Suami Olivia Allan ini memilih menjalani aktivitasnya seperti biasa. "Nggak ada tanggapan," ucap Denny.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rozy Zay Hakiki dan kuasa hukumnya, Jumadi mengaku telah melaporkan Denny Sumargo ke Polda Banten. Denny dilaporkan dengan tuduhan melanggar Undang-undang ITE.

Rozy merasa sikap pria yang akrab disapa Densu itu yang mengundang Norma ke podcastnya terlalu menyudutkan pihaknya. "Saya tidak bisa menunjukkan (nomer laporan) karena sifatnya privat," ucap Jumadi. (*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 06 Januari 2023 - 14:26 WIB oleh Ravie Wardani dengan judul "Polda Banten Tepis Denny Sumargo Dilaporkan Rozi Mantan Suami Norma Risma".

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut