BANDARLAMPUNG.iNewsSerpong.id - Oknum polisi Bripka RAM mencuri motor dibekuk Reskrim Polresta Bandarlampung pada pertengahan Februari 2023 lalu.
Pencurian motor dilakukan karena permasalahan rumah tangga, namun bukan masalah ekonomi keluarga.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan Bripka RAM membantah mencuri lantaran terhimpit masalah ekonomi keluarga.
"Ada permasalahan rumah tangga, kalau keuangan tidak tapi permasalahan rumah tangga," ujar Bripka RAM saat ditanya Kompol Dennis Arya Putra di depan media.
Selanjutnya Bripka RAM yang terlibat pencurian di Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton pada Rabu (15/2) lalu itu mengaku diajak oleh saudaranya.
Bripka RAM mengatakan, awalnya dia mengeluh soal permasalahan rumah tangganya tersebut kepada saudaranya. Lalu oleh sang saudara, RAM diajak ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Baru pertama kali, diajak saudara, awalnya saya cerita, ngeluh ke dia terus diajak mereka bertiga kesana, saya hanya nunggu aja di sana," ungkap Bripka RAM.
Sementara Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, Bripka RAM berhasil ditangkap pada 16 Februari 2023.
"Ketiga rekannya AT (33), HD (35), dan HR (34) yang merupakan warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur menyerahkan diri," tuturnya.
Sebelumnya, aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi. Kali ini, dua unit sepeda motor di Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kedaton, Bandarlampung berhasil dibawa kabur, Rabu (15/2/2023) dini hari.
Salah seorang warga, Angga mengatakan, peristiwa pencurian sepeda motor itu sempat menghebohkan warga lantaran motor dan tas terduga pelaku tertinggal di sekitar lokasi kejadian.
"Awalnya kami nggak curiga dengan sepeda motor honda beat warna putih biru dan tas berwarna coklat. Pas kami buka, tas itu berisi perlengkapan dinas milik kepolisian," ujar Angga kepada media, Kamis (16/2).
Angga menuturkan, saat dibongkar, didalam tas tersebut ditemukan atribut kepolisian berupa pakaian dinas, kartu anggota, tiga buah topi polisi, senjata tajam, kartu ATM dan sejumlah dokumen kepolisian.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta