JAKARTA, iNewsSerpong.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemberian bantuan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan diberikan pada 20 Maret 2023.
Hal itu diungkapkan dalam konfren pers 'Pemberian Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai' Senin (6/3/2023) di kantor Kemenko Marves.
"Bahwa kita akan mulai (pemberian insentif) di 20 Maret 2023, bulan ini. Semua sudah pada titik final," kata Luhut.
Luhut menyebutkan, adanya pemberian insentif untuk KBLBB ini dapat menstimulasi pasar kendaraan listrik khususnya di Indonesia.
Selain itu juga untuk meningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan serta yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan kita terhadap impor BBM.
"Hal ini sesuai komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca," katanya.
Adapun luhut mengatakan bahwa pemberian insentif kendaraan listrik diberikan kepada produsen kendaraan listil bukan kepada konsumen. "(Pemberian bantuan) Ke produsen dan bukan konsumen," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta