SERPONG CITY, iNewsSerpong.id - Guna lebih mendekatkan polisi dengan masyarakat sekarang terbentuk namanya Polisi RW. Petugas kepolisian siap melayani aduan masyarakat di tingkat rukun warga (RW).
"Apabila warga ingin mengadukan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas dapat langsung melapor kepada polisi RW yang bertugas," harap Ipda Bayu Hadi Prayitno, selaku Polisi RW dari Polsek Kelapa Dua, Tangerang, Kamis (11/3/2023).
Hal itu diungkapkan Bayu Hadi Prayitno ketika mengunjungi warga Cluster Chalcedony, Pondok Hijau Golf (PHG) Sumarecon Serpong, Tangerang.
Hadir dalam kunjungan tersebut Aiptu E Sunarya, sebagai Panit 2 Lalu Lintas, dan Bripka Bambang K Bhabinkamtibmas Desa Curug Sangereng Polsek Kelapa Dua, Danru Keamanan Cluster Chalcedony, Iman. Diterima Ketua Rukun Tetangga (RT) 002 Cluster Chalcedony, Syahrir Rasyid.
Warga yang ingin mengadu terkait kejahatan dan tindak kriminalitas dapat langsung melapor kepada polisi RW. (Foto : iNewsSerpong)
Sebelumnya, beber Bayu Hadi Prayitno telah dilakukan program "Jumat Curhat" yang bertatap muka langsung dengan warga. "Kami berharap masyarakat tidak segan menyampaikan atau melaporkan bila ada tindakan menlanggar hukum," Bayu yang juga menjabat Panit 1 Lalu Lintas Polsek Kelapa Dua.
Sementara itu, Ketua RT 002 Cluster Chalcedony, Syahrir Rasyid merespons positif dengan adanya Polisi RW. "Ini sebuah program yang cerdas dan patut diapresiasi," ujarnya.
Syahrir berharap, kehadiran Polisi RW itu hendaknya bisa berkelanjutan sebab program seperti ini sangat membumi dan diharapkan masyarakat.
"Polisi itu tidak lepas dari semua lini kehidupan masyarakat, mulai urusan pesta atau bersenang-senang hingga yang namanya musibah," tandasnya.
Polsek Kelapa Dua telah membuka dua nomor hotline yang bisa dikontak selama 24 jam, yakni (021) 5568 8835 dan 0813 9972 1331. (*)
Polsek Kelapa Dua telah membuka nomor hotline untuk memudahkan warga. (Foto : iNewsSerpong)
Editor : Syahrir Rasyid