get app
inews
Aa Text
Read Next : 40 Persen Pengajuan KPR Ditolak Akibat Pinjol, OJK Berikan Tanggapan

OJK Sebut Kolaps Silicon Valley Bank Tak Pengaruhi Industri Perbankan Dalam Negeri

Selasa, 14 Maret 2023 | 11:35 WIB
header img
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penutupan Silicon Valley Bank (SVB) oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat pada 10 Maret 2023 lalu tak akan berdampak langsung terhadap industri perbankan dalam negeri. Hal itu disebabkan oleh kondisi industri perbankan Indonesia yang kuat dan stabil.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa penutupan SVB diperkirakan tidak berdampak langsung terhadap perbankan yang tidak memiliki hubungan bisnis, facility line, maupun investasi pada produk sekuritisasi SVB.

Selain itu, berbeda dengan SVB dan perbankan di AS umumnya, bank-bank di Indonesia tidak memberikan kredit dan investasi kepada perusahaan rintisan di sektor teknologi maupun kripto.

“Oleh karena itu, OJK mengharapkan agar masyarakat dan industri tidak terpengaruh terhadap berbagai spekulasi yang berkembang,” kata Dian dalam keterangan resminya, Senin (13/3/2023).

Menurut Dian, setelah krisis keuangan tahun 1998 lalu, Indonesia telah melakukan langkah-langkah yang mendasar dalam rangka penguatan kelembagaan, infrastruktur hukum dan penguatan tata kelola, serta perlindungan nasabah yang telah menciptakan sistem perbankan yang kuat, resilien dan stabil.

Hal itu tercermin dari kinerja industri perbankan yang terjaga baik dan solid serta tetap tumbuh positif, di tengah tekanan perekonomian domestik dan global yang selama ini berlangsung.

“Saat ini, kondisi perbankan Indonesia menunjukkan kinerja likuiditas yang baik antara lain AL/NCD dan AL/DPK di atas threshold yakni, sebesar 129,64% dan 29,13% yang jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50% dan 10%,” imbuh Dian.

Sementara itu, aset perbankan juga terjaga pada komposisi yang proporsional dengan komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK) yang didominasi oleh current account and saving account (CASA) atau dana murah yang semakin meningkat, sehingga tidak sensitif terhadap pergerakan suku bunga.

Di sisi lain, untuk kinerja lainnya seperti risiko kredit, risiko pasar, permodalan dan profitabilitas masih terjaga dan tumbuh positif. Saat ini, lanjut Dian, tidak ada bank umum di Indonesia yang masuk dalam kategori ‘Bank Dalam Resolusi’, atau bank yang mengalami kesulitan keuangan, membahayakan kelangsungan usahanya, dan tidak dapat disehatkan.

Lebih lanjut, Dian menyebut OJK terus melakukan berbagai langkah kebijakan kolaboratif dan sinergi dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, baik secara langsung maupun melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka mengantisipasi dampak dan tekanan global yang mungkin terjadi.

OJK pun memastikan akan terus meningkatkan pemantauan terhadap berbagai perkembangan yang terjadi secara global dan implikasinya terhadap perbankan Indonesia, memastikan penerapan manajemen risiko dan tata kelola bank yang baik dalam setiap aktivitas pengelolaan portofolio aset produktif dan pendanaan, serta memitigasi risiko konsentrasi yang berdampak terhadap kinerja keuangan bank.

Dian menambahkan, pihaknya juga akan meminta perbankan untuk senantiasa melakukan langkah-langkah strategis antara lain, meningkatkan fungsi maupun peran Asset & Liability Committee dalam melakukan pengelolaan aset dan kewajiban, mengevaluasi kecukupan pencadangan risiko, melakukan stress test yang komprehensif serta mengkaji dan mengkinikan recovery dan resolution plan secara berkala.

“Kebijakan OJK ke depan akan terus diarahkan, untuk menciptakan situasi kondisi yang semakin kondusif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas Dian. Cahya Puteri Abdi Rabbi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut