get app
inews
Aa Text
Read Next : Lisa Mariana Sebut Anaknya Mirip dengan Ridwan Kamil, Minta Tes DNA Ulang

Ustadz Khalid Basalamah Tak Bebas Ceramah di Masjid Al Jabbar Bandung, Wajib Kantongi Izin Polisi

Rabu, 15 Maret 2023 | 11:14 WIB
header img
Ustadz Khalid Basalamah harus kantongi izin dari kepolisian bila ingin ceramah di Masjid Al Jabbar, Bandung. (Foto : Ist)

Tidak ada larangan untuk pemuka agama menggunakan masjid tersebut asalkan isi ceramahnya membangun kesadaran keimanan, ketakwaan, rasa nasionalisme, dan kebangsaan.

"Sepanjang itu membawa kemaslahatan dan tidak membawa kemudaratan, tidak bertentangan dengan dasar negara, dan tidak membuat perpecahan, saya kira sah-sah saja, tidak masalah," kata Wagub Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (13/3/2023).

Untuk diketahui, ustadz Khalid Basalamah direncanakan mengisi ceramah di Masjid Al Jabbar pada acara Gazwah Weekend Festival pada Sabtu (18/3/2023).

Rencana kegiatan itu pun diprotes oleh anggota GP Ansor, Afif Fuad Saidi melalui akun Twitter @AfifFuadS, Sabtu (11/3/2023).

Menurut Afif Fuad, ustaz Khalid Basalamah dianggap salafi yang bisa memunculkan keresahan masyarakat. Dia juga menyampaikan langsung kepada Ridwan Kamil melalui cuitan.

"Pak @ridwankamil Saya kecewa kpd Bapak, sumpah. Ini masjid pemprov, dan ngasi panggung ke Khalid Baasalamah, karep e smean gimana?" cuit Afif Fuad. (*)


Ustadz Khalid Basalamah. (Foto : Ist)


Artikel ini telah tayang di jabar.inews.id dengan judul " Ustaz Khalid Basalamah Wajib Kantongi Izin Polisi jika Ingin Ceramah di Masjid Al Jabbar ", Klik untuk baca: https://jabar.inews.id/berita/ustaz-khalid-basalamah-wajib-kantongi-izin-polisi-jika-ingin-ceramah-di-masjid-al-jabbar/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut