TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Seseorang mengaku telah membeli lahan meliputi Jalan Dahwa RT 03/01, Manis Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang, akan menutup jalan tersebut. Sejumlah warga bereaksi dan melakukan prostes keras.
Warga pun meminta perlindungan kepada Pemkot dan Polres Tangerang. Ketua RW 01, Ade Supiana mengatakan, penolakan warga terhadap rencana pemagaran Jalan Dahwa ini juga mendapat dukungan dari tiga perusahaan yang berada di sekitar jalan tersebut.
Ketiga perusahaan yang ikut serta menolak yakni, PT Gajah Tunggal, PT Anugrah Putra Utama Abadi pengelola kawasan pergudangan, dan PT Interindo.
“Jalan Dahwa ini sudah puluhan tahun lebih dihibahkan. Masak sekarang mau ditutup, karena selama ini dirawat oleh warga dan beberapa perusahaan di sini. Jadi lucu kalau ada yang mengklaim sebagai pemilik,” kata Ade beberapa waktu lalu.
Ade pun meminta agar Pemkot Tangerang dan Polres Tangerang turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut."Kami meminta perlindungan kepada aparatur pemerintah," ujarnya.
Jalan Dahwa rencananya akan ditembok oleh seseorang yang mengaku sebagai ahli waris Endang Miharja. Kuasa hukum PT Anugrah Putra Utama Abadi, Genesius Anugerah menuturkan, Jalan Dahwa merupakan jalan umum yang juga diakui warga.
Editor : Syahrir Rasyid