Karena itu ketika ada kelompok yang mengatasnamakan ahli waris Endang Miharja yang hendak mengambil alih jalan dengan cara memagarnya, warga pun meminta perlindungan dari Pemkot Tangerng dan Polres Tangerang.
"Rencana pemagaran yang akan dilakukan seseorang berinisial RS dan mengaku telah membeli tanah dari ahli waris Endang Miharja tidak bisa dibenarkan. Kami sudah melaporkan kasus penghalangan jalan ini ke Polres Tangerang," tuturnya.
Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meminta semua pihak bisa menahan diri terkait permasalahan ini. "Semua pihak harus menahan diri, supaya tidak terjadi hal-hal yang kamtibmas,” ucapnya. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 10 Maret 2023 - 22:04 WIB oleh Sujoni dengan judul "Jalan Dahwa Mau Dipagar, Warga Minta Perlindungan ke Pemkot dan Polres Tangerang".
Editor : Syahrir Rasyid