get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Skemanya, Insentif Kendaraan Listrik Lanjut Tahun Depan

Daftar Lewat Platform bila Ingin Dapat Insentif Rp7 Juta dari Konversi Motor Listrik

Jum'at, 17 Maret 2023 | 10:56 WIB
header img
Cara mendapatkan insentif konversi motor listrik harus mendaftar lewat platform. (Foto : Ist)

Dadan juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun Peraturan Menteri ESDM terkait insentif kendaraan listrik yang akan mulai cair pada 20 Maret 2023 mendatang.

"Kita sekarang sedang menyusun Permen ESDM, kan dananya masuk ESDM. Biasa nih kan kalau ada dana, nanti aturan mainnya diatur oleh menteri yang bersangkutan. Kita sedang menyusun," tuturnya.

Biaya konversi motor bensin ke listrik diperkirakan Rp15 juta per unit. Jika pemerintah memberikan insentif Rp7 juta, maka sisa biayanya akan ditanggung oleh masyarakat. (*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 16 Maret 2023 - 15:28 WIB oleh Atikah Umiyani dengan judul "Mau Dapat Insentif Rp7 Juta dari Konversi Motor Listrik? Daftarnya lewat Platform Ya".

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut