Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak, PLN Perluas Infrastruktur Pengisian Kendaraan Listrik
Advertisement . Scroll to see content

Jaga Pasokan Batu Bara, Menteri BUMN Minta Kontrak Kerja Sama PLN dan PTBA Diperpanjang

Rabu, 05 Januari 2022 | 17:01 WIB
  • author Suparjo Ramalan
Jaga Pasokan Batu Bara, Menteri BUMN Minta Kontrak Kerja Sama PLN dan PTBA Diperpanjang
Erick Minta Kontrak Kerja Sama PLN dan PTBA Diperpanjang, Ini Alasannya (FOTO:MNC Media)

JAKARTA,iNewsSerpong.id - Kementerian BUMN meminta agar kontrak kerja sama antara PT PLN (Persero) dan PT Bukit Asam (Persero) atau PTBA terkait supply batubara diperpanjang.

Permintaan itu menyusul terjadinya kelangkaan batubara dan liquefied natural gas (LNG) dalam negeri. 

Menteri BUMN Erick Thohir mengaku telah memanggil Direksi kedua perusahaan pelat merah itu untuk membahas kesepakatan dalam jangka panjang. 

"Jadi 25 persen itu nanti kontraknya bisa dialokasikan ke PTBA, tapi hitungannya memang cost plus, artinya ini costnya kita buka angkanya, jadi terbuka supaya kalau sampai ada guncangan seperti saat ini reserve yang ada di PTBA bisa dipakai," ucap Erick. 

Pada September tahun lalu, PLN mencatat akan mengamankan batubara dalam jangka panjang dari emiten pertambangan pelat merah tersebut. Langkah itu untuk menjamin keandalan listrik nasional dan mengatasi fluktuasi harga komoditas.

Hanya saja, kekhawatiran terjadinya kelangkaan atau krisis batubara benar-benar terjadi. Erick menilai, situasi saat ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk memetakan garis besar energi terbarukan kedepannya. 

Menurutnya, Kementerian ESDM telah meluncurkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) energi baru terbarukan yang harus diikuti oleh semua pihak.

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut