Sebelumnya diberitakan, seorang anggota TNI AD diringkus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten karena kasus penyalahgunaan narkoba. Dia tangkap oleh satu orang warga sipil di kawasan Islamic Village, Kelapa Dua, Kecamatan Karawaci, Kabupaten Tangerang, Selasa, (3/4/2023).
Dari hasil penangkapan ini, BNN Provinsi Banten mengamankan sebanyak 50 kilogram ganja.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Hamim Tohari. Dia mengatakan anggota TNI tersebut berinisial N.
"Benar Mas, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N sudah diamankan dan dalam proses di Pomdam Jaya," ucapnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu, (3/5/2023).
MNC Portal Indonesia telah mengkonfirmasi Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono. Namun dia belum merespon. (Irfan Maulana/MPI)
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta