OJK Sikat 155 Pinjol Ilegal dan 15 Entitas Investasi Bodong
Sabtu, 06 Mei 2023 | 09:34 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2021/11/21/3481a_pinjol.jpg)
"Kami juga akan mempercepat penanganan respons terhadap pengaduan konsumen dan masyarakat melalui berbagai saluran layanan untuk mendukung layanan konsumen yang responsif, efektif, dan solutif," pungkas Friderica.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta