get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Tawari Sule Calon Wali Kota Bekasi, Reaksi Raffi Ahmad Diisukan Jadi Makelar Jabatan

Firli Sebut Penangkapan Wali Kota Bekasi Tambah Catatan Buruk Pemberantasan Korupsi

Kamis, 06 Januari 2022 | 11:50 WIB
header img
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.Serpong.id - Penangkapan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2022), menambah catatan buruk dalam memberantas korupsi. “Ini catatan buruk terkait dengan upaya-upaya kita untuk pemberantasan korupsi karena masih ada yang terlibat praktik-praktik korupsi," kata Firli saat memberikan sambutan dalam acara Deklarasi Janji Kinerja 2022 Kemenkumham, di Gedung Setjen Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Firli menyebut, seharusnya tidak boleh ada lagi praktik-praktik korupsi di era keterbukaan saat ini. Kini sudah banyak sistem yang harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel. 

Firli menyayangkan masih ada saja pejabat negara yang nekat berbuat koruptif di era keterbukaan publik saat ini. "Sesungguhnya tidak boleh ada lagi praktik-praktik korupsi. Apalagi kalau kita lihat perjalanan bangsa kita yang dari ketertutupan ke arah keterbukaan," kata dia.

Dengan alam keterbukaan yang rohnya adalah transparansi dan akuntabel, menurut Firli, tentulah itu mimpi buruk bagi para koruptor karena tidak boleh ada lagi korupsi yang terjadi era keterbukaan dan reformasi serta demokrasi yang kita kembangkan sampai saat ini.

Dalam OTT di Bekasi, Rabu, 5 Januari 2022, KPK mengamankan 12 orang. Salah satunya Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi-biasa dipanggil Bang Pepen. Penindakan terhadap  Pepen berkaitan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.  (*)

Editor : Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut