get app
inews
Aa Read Next : Terkait Korupsi di Kementan, KPK Sita Rumah SYL di Jaksel

Jadi Saksi, Yusril Ihza Mahendra Sampaikan Fakta yang Dapat Meringankan Firli Bahuri

Senin, 15 Januari 2024 | 15:58 WIB
header img
Yusril Ihza Mahendra (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah selesai memeriksa pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.  Pemeriksaan Yusril yang dilakukan selama sekitar 4 jam itu, terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri

Pada pemeriksaan itu, Yusril menyampaikan hal-hal yang bisa meringankan Firli.  

Yusril  mengungkapkan "Hal-hal baru yang ditanyakan kepada saya adalah betul-betul fakta yang meringankan kepada Pak Firli. Yang setidaknya dapat dipertimbangkan nanti oleh penyidik sehubungan dengan pemeriksaan yang sedang berlangsung pada beliau ini," katanya di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/1/2024). 

Salah satu faktor yang meringankan adalah Firli sudah tidak lagi menjabat Ketua KPK sehingga tidak ada lagi anggapan Firli memiliki kekuatan untuk balas dendam. 

"Beliau kan tidak (balas dendam), sudah mengundurkan diri. Saya kira faktor itu, merupakan faktor yang dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan, untuk apakah akan melanjutkan atau membuktikan kasus ini kalau sekiranya tidak cukup bukti untuk melanjutkan kasus ini ke pengadilan," katanya.

Yusril mengatakan, faktor lain yang meringankan adalah pengabdian Firli selama berdinas di Polri dan KPK. 

"Dan itu harus kita hargai, oleh karena itu, harus dipertimbangkan juga sebagai salah satu faktor yang meringankan buat Pak Firli. Pak Firli pun selama ini sangat kooperatif dengan penyidik untuk diperiksa," katanya.  

Selain itu, Firli katanya sudah menerangkan ke publik soal kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Dan secara terbuka menerangkan permasalahan-permasalahannya terkait dengan dua dugaan tindak pidana, pemerasan dan gratifikasi dalam kasus Pak Yasin Limpo," kata Yusril.

 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Yusril Ihza Sampaikan Hal-hal Meringankan Firli Bahuri, Apa Saja? ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/yusril-ihza-sampaikan-hal-hal-meringankan-firli-bahuri-apa-saja/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : A.R Bacho

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut