JAKARTA, iNewsSerpong.id - Jumlah kekayaan termasuk koleksi mobil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka menjadi sorotan publik.
Petinggi Partai Nadem itu diduga terlibat kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) (Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 16 Maret 2022/Periodik - 2021). Johnny G Plate memiliki total kekayaan Rp191.236.409.092.
Diketahui, berdasarkan laporan kekayaannya Johnny G Plate memiliki beberapa koleksi mobil. Dalam LHKPN untuk harta Alat transportasi dan mesin nilainya sebesar Rp460 juta, masing-masing Toyota Alphard 2013 seharga Rp320 juta dan truk Mitsubishi Colt 2023 hasil sendiri Rp140 juta.
"Penyidik telah tingkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka dan selanjutnya dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ujar Dirdik Jampidus Kuntadi di Kejagung, Rabu, (17/5/2023).
Namun, dalam beberapa kesempatan Johnny G Plate terlihat kerap menggunakan mobil mewah Mercedes-Maybach. Berdasarkan foto dokumen Kemenkominfo, mobil Maybach tersebut menggunakan pelat nomor RI 36 yang merupakan pelat nomor kendaraan dinas Menteri Komunikasi dan Informatika.
Mobil yang sama juga beberapa kali menggunakan pelat nomor khusus RFT. Mobil mewah Jerman yang diperkirakan lansiran 2018 itu memiliki harga fantastis ditaksir Rp6 miliar.
Di sisi lain, penyidik Kejagung selain menetapkan sebagai tersangka juga menahan Johnny G Plate.
"Penyidik telah tingkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka dan selanjutnya dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ujar Dirdik Jampidus Kuntadi di Kejagung, Rabu, (17/5/2023).
Di samping itu, penyidik Kejaksaan Agung memeriksa mobil Toyota Fortuner berpelat nomor B 1120 UJZ. Mobil itu ditumpangi Johnny Gerard Plate saat menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana membenarkan mobil yang digeladah milik Johnny G Plate. Beradasarkan data di laman samsat-pkb2.jakarta go id, mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4x2 AT lansiran 2022 tersebut terdaftar atas nama perusahaan, bukan Johnny G Plate pribadi.
Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa seisi mobil. Ditemukan barang-barang berupa handphone, dompet, STNK, KTP, Goodie bag, amplop putih serta beberapa dokumen. Barang-barang dibawa ke dalam Gedung Bundar Kejaksaan Agung. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Kekayaannya Tembus Rp191 Miliar, Bikin Bengong Ini Koleksi Mobil Johnny G Plate ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/otomotif/mobil/kekayaannya-tembus-rp191-miliar-bikin-bengong-ini-koleksi-mobil-johnny-g-plate/all.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid