Berusaha meyakinkan kakek TA, lantas pelaku kedua berpura-pura tertarik dan hendak mengambil uangnya sebanyak Rp 200 juta di Bank BRI Sektor 7, Bintaro. Pelaku kedua pun mengajak korban ikut ke dalam mobilnya bersama pelaku ketiga yang sudah siap di dalam mobil.
"Pelaku yang kedua ini mengatakan ke kakek saya, dia bilang sudah kasih uang Rp 250 juta, kakek saya terus diminta ngasih juga," ungkapnya.
Komplotan pelaku membawa korban ke kediamannya. Di sana korban diarahkan mengambil buku tabungan. Selanjutnya korban diajak kembali masuk ke dalam mobil dan dibawa menuju Bank BJB dan BRI tempat korban menyimpan uang.
"Sesampainya di bank, korban ditemani langsung oleh sopir pelaku berdampingan. Sedangkan pelaku satu dan dua menunggu di dalam mobil. Saat itu pertama ke bank BRI mengambil duit Rp100 juta. Lalu ke bank BJB cabang BSD untuk mencairkan deposito senilai Rp150 juta," terang SR.
Usai berhasil memerdaya korban, ketiga pelaku kemudian mengantar korban pulang. Pelaku Salman pun meminta kenang-kenangan sajadah dari korban. Namun setelah korban masuk ke dalam dan kembali keluar, rupanya komplotan pelaku sudah kabur.
"Kakek saya itu sangat polos dan dia percaya bahwa yang dia hadapi saat itu orang baik. Dia sangat berniat untuk membantu pelaku karena menyebutkan ingin berdonasi ke masjid," tuturnya.
Atas peristiwa itu, keluarga kakek TA telah melapor ke Mapolres Tangsel dengan nomor LP : TBL/B/15/I/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid