get app
inews
Aa Read Next : MTQ ke-54 Kab. Tangerang Berakhir, Kecamatan Solear Raih Juara Umum

Pemkab Tangerang Beri Lampu Hijau DOB Tangerang Tengah, Legalitas Tim Ad Hoc Koordinasi Mendagri

Minggu, 04 Juni 2023 | 20:44 WIB
header img
Ketua Tim Ad Hoc pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Tengah, H Endang Iskandar (kiri) saat sosialisasi hasil audiensi dengan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Sabtu (3/6/2023). (Foto : iNewsSerpong)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Tim Ad Hoc pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Tengah telah mensosialisaikan hasil audiensi dengan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, kepada tokoh-tokoh masyarakat, pemuda dan warga dari kecamatan yang nantinya masuk wilayah Tangerang Tengah.  

Pada intinya, pembentukan DOB Tangerang Tengah tinggal menunggu ketuk palu dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Selanjutnya, diajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mendapatkan rekomendasi. Diharapkan Pemprov Banten sejalan dengan Pemkab Tangerang.

"Ibarat mendorong mobil kita ini tidak sedang mendorong mobil mogok. Kita sudah audiensi dengan Pak Zaki dan semuanya sejalan dengan apa yang kita harapkan. Jadi, yakinlah bahwa DOB Tangerang Tengah akan jadi," ungkap Ketua Dewan Pengawas Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP KTT), HM Pahlepi, pada acara sosialisasi hasil audiensi dengan Pemkab Tangerang, Sabtu (3/6/2023).  

Kecamatan Panongan Batal Gabung

Pada kesempatan itu, Pahlepi menyampaikan, semula dari enam kecamatan yang menjadi pilar terbentuknya DOB Tangerang Tengah akan mengecil lima kecamatan. "Pak Bupati sudah menyampaikan bahwa Kecamatan Panongan tetap ikut kabupaten induk," jelasnya.

Pahlepi menilai itu tidak masalah sebab tentu pihak Pemkab Tangerang sudah menghitung dengan matang. Dan, bila Kecamatan Panongan tidak jadi bergabung tetap memenuhi persyaratan yang diwajibkan untuk sebuah pembentukan DOB. Adapun lima kecamatan itu, terdiri atas Kelapa Dua, Pagedangan, Cisauk, Legok dan Curug.

Bagaimana dengan nilai pendapatan asli daerah (PAD) bila Kecamatan Panongan tidak ikut?

Menurut Pahlepi, PAD tetap aman. "Memang jumlah PAD akan berkurang. Kalau enam kecamatan bergabung jumlah PAD sebesar 64% dari total PAD kabupaten. Kalau Kecamatan Panongan dikeluarkan maka total PAD sekitar 55%. Jadi tidak masalah," tegasnya.     


Foto bersama usai sosialisasi hasil audiensi dengan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Sabtu (3/6/2023. (Foto : iNewsSerpong)
 
 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut