Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengakuan Wardatina Mawa: Insanul Fahmi Tak Lancar Beri Nafkah Anak Rp3 Juta per Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Mediasi di Pengadilan Agama, Permintaan Inara Rusli Menohok Virgoun

Rabu, 07 Juni 2023 | 14:25 WIB
  • author Selvianus Kopong/Rivo
Sidang Mediasi di Pengadilan Agama, Permintaan Inara Rusli Menohok Virgoun
Sidang mediasi antara Virgoun dan Inara Rusli berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, pada hari Rabu (7/6/2023). (Foto : MPI)

"Insya Allah, jumlah mut'ah tidak berubah," kata Inara Rusli.

Untuk diketahui, Inara Rusli mengajukan gugatan cerai terhadap Virgoun di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada hari Senin (22/5/2023) yang lalu.

Dalam gugatannya, Inara mengajukan tujuh tuntutan, termasuk masalah nafkah yang disesuaikan dengan Kompilasi Hukum Islam.

Tuntutan-tuntutan tersebut antara lain cerai, provisi yang mencakup permintaan nafkah selama proses perceraian, pemeliharaan dan pendidikan ketiga anak, serta pemeliharaan rumah.

Selain itu, Inara juga menuntut hak asuh anak, pembagian harta, nafkah iddah, dan nafkah mut'ah.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut