JAKARTA, iNewsSerpong.id - Penyanyi dangdut Velline Chu yang diamankan polisi karena diduga terkait kasus narkoba, punya nama asli Kustiningsih. Artis dangdut yang dikenal juga dengan julukan “Ratu Begal” ditangkap bersama suami bernama Budi Herianto (43).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, "Velline Chu diamankan bersama suaminya, yang mana keduanya kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu," jelasnya kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
Menurutnya, keduanya diamankan di kediamannya kawasan Jatisampurna, Bekasi pada Sabtu, 8 Januari 2022 kemarin. Adapun keduanya telah dilakukan tes urine dan hasilnya pun positif narkoba jenis sabu.
"Jadi, narkoba dia pesan ke seseorang lalu yang mengambil sang suami," tuturnya.
Dia menambahkan, penangkapan pada sepasang suami istri itu dilakukan sebagai bentuk komitmen polisi dalam rangka memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pasalnya, narkotika merupakan barang yang bisa merusak moral bangsa. (*)
Editor : Syahrir Rasyid