Breaking News! Polisi Amankan Sabu dan Bong Dari Rumah Velline Chu Di Bekasi
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Dari rumah penyanyi Velline Chu yang terlibat kasus narkoba, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sabu dan alat isapnya atau bong. Pedangdut asal Losari, Cirebon, Jawa Barat itu bernama asli Kustiningsih dibekuk polisi di kediamannya Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan, Velline Chu ditangkap bersama dengan suaminya Budi Herianto (43). Saat ditangkap, polisi menemukan sabu dengan berat 0,08 gram.
"Barang bukti yang diamankan penyidik pertama satu bungkus sabu bruto 0,08 gram, pipet kaca sisa pakai 2,78 gram, bong kaca, dan bong plastik, handphone," kata Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Kedua tersangka Velline Chu dan Budi Herianto ditangkap kediamannya di Citra Grand, Jatisampurna, Kota Bekasi. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima adanya laporan masyarakat. Karena, pelapor curiga terhadap dua tersangka ini yang diduga sering mengonsumsi narkoba di rumahnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid