Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penyitaan Tetap Sah, Hakim Tolak Praperadilan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Advertisement . Scroll to see content

Status Jaksa dari Febrie Adriansyah Dicopot Sementara oleh Jaksa Agung

Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:09 WIB
  • author Felldy Aslya Utama
Status Jaksa dari Febrie Adriansyah Dicopot Sementara oleh Jaksa Agung
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Febrie Adriansyah (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi memberhentikan sementara Febrie Adriansyah dari status jaksa.

Sebelumnya, Febrie juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) usai terseret kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Usulan pemberhentian sementara ini sebelumnya dilayangkan oleh Ketua Tim 9 Kejagung sekaligus Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.

Kabar Pemberhentian Sementara 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan kabar pemberhentian sementara tersebut.

"Benar, saat ini Pak FA sudah diberhentikan sementara. Jaksa Agung yang memberhentikan," kata Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut