Sementara itu, Camat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Hadiyanto mengatakan, penertiban bangunan liar itu diperuntukkan pembangunan Stadion Mini. Nantinya fasilitas tersebut bisa digunakan warga Bencongan.
"Kebetulan memang masuk rencana area pembangunan stadion mini untuk warga Bencongan. Masyarakat sangat berharap ketika kegiatan Musrenbang mengusulkan dibangun stadion mini di Pasar Pisang ini,” terangnya.
Di tempat yang sama, Lurah Bencongan, Adi Nugraha menambahkan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melakukan beberapa tahapan mulai dari pendekatan persuasif dan pendekatan normatif.
Pembangunan stadion mini ini sudah di nanti warga Bencongan. Program pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tutur dia sebagaimana dipublikasi Diskominfo Kabupaten Tangerang. (*)
Editor : Syahrir Rasyid