get app
inews
Aa Text
Read Next : Tawarkan Pembuatan SIM hingga Ijazah Palsu di Media Sosial, 2 Pria di Setiabudi Ditangkap Polisi 

5 Pelaku Penjual Emas Palsu di BSD Diciduk Polisi

Kamis, 15 Juni 2023 | 12:57 WIB
header img
Petualangan 5 Pelaku sindikat penjual emas Palsu akhirnya berakhir. Pihak Kepolisian Sektor Pagedangan berhasil menciduk mereka di sebuah mal Kawasan BSD. (Photo Ilustrasi)

TANGERANG, iNewsSerpong.id – Petualangan 5 Pelaku sindikat penjual emas Palsu akhirnya berakhir, setelah Pihak Kepolisian Sektor Pagedangan berhasil menciduk mereka di sebuah mal Kawasan BSD, Tangerang Selatan.

Para pelaku dengan inisial masing-masing AG, NA, FA, BP dan DA secara bergantian menjual perhiasan emas palsu ke toko milik korban yang memiliki inisial VR di dalam mal, mengakibatkan kerugian sebesar Rp84,7 juta.

Kejadian penipuan ini diawali pada hari Selasa, 18 April 2023, saat pelaku AG menjual 3 gelang emas ke toko korban dengan harga Rp12,2 juta. Beberapa minggu kemudian, korban baru menyadari bahwa kadar emas hanya terdapat pada lapisan luar. "Korban mulai merasa curiga dan memeriksa emas yang dibeli dari tersangka dengan mencelupkannya ke dalam air keras atau air uji emas. Hasilnya, terungkap bahwa emas tersebut palsu atau hanya memiliki lapisan luarnya saja," jelas Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam, pada hari Kamis (15/06/23).

Merasa aksinya berjalan lancer, Pelaku AG mencoba mengulangi aksinya kembali pada tanggal 15 Mei 2023. Pelaku AG kembali datang ke toko korban dengan maksud menjual sebuah kalung rantai emas. Karyawan toko yang mengetahui bahwa pelaku sebelumnya telah menjual emas palsu segera mengambil tindakan. "Sebagai hasilnya, korban dan saksi berhasil mengamankan tersangka, dan tersangka mengakui bahwa dia telah menjual emas palsu," tambahnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke kantor polisi dengan nomor laporan LP/B/244/V/2023/SPKT/Sek.Pgd/Res.Tangsel/PMJ pada tanggal 15 Mei 2023. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku lainnya.

Kelima pelaku berhasil ditangkap, dan sejumlah barang bukti diamankan dari mereka, antara lain, gelang rantai emas seberat 22 gram, kalung emas seberat 19,3 gram, 6 gelang kroncong, 3 gelang shogun seberat 22 gram, dan 5 gelang emas bangkok seberat 23,4 gram, serta barang-barang lainnya. "Para pelaku diduga telah menjual perhiasan emas palsu dengan perhiasan yang dilapisi emas," ungkapnya.*

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut