get app
inews
Aa Read Next : Pria Condet Coba Tusuk Imam Salat, Dalihnya tak Tahan Dengar Lantunan Ayat Suci Alquran

Tak Bisa Bayar, Pelaku Penusukan Wanita Open BO MiChat di Palmerah Ternyata Pengangguran

Senin, 26 Juni 2023 | 17:21 WIB
header img
SB (22), pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita open booking out (BO) Michat berinisal SMJ (34) di Palmerah, Jakarta Barat ternyata seorang pengangguran. SB diketahui tidak memiliki uang usai menyewa jasa korban. Foto: Dok

PALMERAH, iNewsSerpong.id - SB (22), pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita open booking out (BO) berinisal SMJ (34) di Palmerah, Jakarta Barat ternyata seorang pengangguran. SB diketahui tidak memiliki uang usai menyewa jasa korban.

"Pelaku dalam hal ini tidak bekerja (pengangguran)," kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim saat konferensi pers, Senin (26/6/2023).

Dodi menyebut, pelaku baru sekali mengencani korban. Pelaku rela datang jauh-jauh dari Bogor ke Jakarta untuk menyewa jasa korban.

Namun, alih-alih sudah melakukan hubungan badan, pelaku tidak bisa membayar lantaran tidak punya uang.

"Uang kesepakatan Rp400 ribu, namun pelaku tidak bisa membayar," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, kejadian penganiayaan itu berlangsung di Hotel Red Doorz, Jalan Rawa Belong, No.38, RT.007/015, Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (23/6/2023).

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim mengatakan, awalnya antara pelaku dan korban berjanjian melalui aplikasi MiChat. Pelaku diketahui menyewa jasa korban dan sepakat bertemu di hotel tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut