JAKARTA, iNewsSerpong.id - Sebanyak 3 pemain dan 4 staf Timnas Indonesia yang terlibat tawuran di final SEA Games 2023 dapat hukuman dari Asosiasi Sepak Bola Asia (AFC).
Ketiga pemain itu ialah Titan Agung, Komang Teguh dan Taufany Muslihuddin. Keputusan itu dikeluarkan AFC berdasarkan sidang komisi etik, Rabu (12/7/2023).
Sidang itu mengacu kepada insiden baku hantam di final SEA Games 2023 antara Indonesia vs Thailand.
Insiden Baku Hantam
Saat itu laga dimenangkan Indonesia dengan skor 5-2 atas Thailand. Namun di tengah laga, terjadi insiden baku hantam antara sejumlah pemain Indonesia dan Thailand.
Akibat insiden itu, AFC ikut turun tangan menyelidiki. Hasilnya pun sudah diputuskan di sidang etik.
AFC memutuskan memberikan hukuman kepada Titan Agung dan Komang Teguh berupa larangan ikut berlaga di 6 pertandingan. Kedua pemain juga didenda 1.000 USD atau setara Rp14,9 juta.
Selain Titan dan Komang, AFC juga menghukum dua tim ofisial Indonesia Sahari Gultom dan Tegar Diokta Andias. Hukuman dua ofisial itu sama seperti hukuman yang dijatuhkan ke Titan dan Komang.
Tak hanya itu, AFC juga menghukum satu pemain Thailand Soponwit Rakyart dan tiga staf Thailand. Hukuman yang dijatuhkan sama yakni larangan ikut 6 pertandingan dan denda 1.000 USD.
Lalu AFC juga menghukum Taufany bersama dua staf Indonesia larangan mengikuti pertandingan selama 6 laga. Bedanya ketiga orang tersebut tidak dijatuhi hukuman denda.
Terakhir AFC menjatuhi hukuman kepada 4 staf Thailand dan Timnas Thailand. Mereka dinilai bersalah terlibat perkelahian dengan Timnas Indonesia. Thailand didenda 10.000 USD atau setara Rp149 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Breaking News! 3 Pemain Indonesia dan 1 Thailand Dihukum AFC usai Baku Hantam di Final SEA Games 2023 ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/sport/soccer/breaking-news-3-pemain-indonesia-dan-1-thailand-dihukum-afc-usai-baku-hantam-di-final-sea-games-2023/all.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid