TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Pria berinisial BD (38) mengirim pesan ancaman kepada keluarga istri.
BD ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan TM (21) istri yang hamil 4 bulan, di kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Hal itu diungkapkan ayah TM bernama Marjali. Ancaman itu disampaikan oleh BD kepada TM lewat pesan suara di aplikasi WhatsApp.
Lewat Pesan Suara
"Jadi dia komunikasi sama anak saya, voice note bilang katanya akan dibantai saya dan keluarganya. Saya gak terima, apa kesalahan saya sampai mau dibantai sekeluarga," ucapnya, Sabtu (15/7/2023).
Marjali pun membeberkan isi pesan suara tersebut. Intinya, keluarga TM akan dibantai satu per satu.
"Kalau begini caranya, mohon maaf bukan lancang bukan sok jagoan. Pasti gue bantai satu keluarga, satu per satu gue bantai. Tapi gue juga punya adat, siapa yang rusak duluan berarti itu yang kalah," kata BD dalam pesan suara yang dibeberkan Marjali kepada wartawan.
Diketahui, BD menganiaya TM hingga babak belur pada Rabu, (12/7/2023) dini hari di rumahnya di Perumahan Serpong Park Cluster Diamond. Warga pun sempat melerai dan membawa kasus itu ke Polres Kota Tangerang Selatan.
Namun, BD malah dilepaskan. Marjali pun tidak terima. Dia meminta polisi segera menangkap BD lantaran telah membuat anaknya babak belur. Apalagi, saat itu anaknya sedang kondisi hamil 4 bulan.
"Kalau untuk dilepas kan saya gak minta dilepaskan, intinya saya bertanya ke polisi katanya itu penganiayaan ringan. Itu alasan dari pihak kepolisiannya katanya tidak berhak ditahan terkecuali korban meninggal atau cacat seumur hidup," kata Marjalih.
Editor : Syahrir Rasyid