JAKARTA, iNewsSerpong.id - Fico Fachriza mengaku menggelontrokan uang sebesar Rp 250 juta untuk membeli narkoba jenis tembakau gorila dan hanoman. Fico mengaku menggunakan tembakau tersebut pada 2015 lalu.
Pengakuan mengejutkan ini disampaikan Fico di kanal YouTube miliknya. Dalam video berjudul Draw My Experience: Lepas Dari Jerat Narkoba, Fico secara blak-blakan mengatakan pernah menggunakan narkoba akibat pengaruh buruk teman. "Juga tidak terasa sudah Rp250 juta gue habisin untuk beli tembakau super itu," kata Fico dikutip Jumat (14/1/2022).
Untuk harga tembakau gorila, dijelaskan Fico bahwa dirinya membeli dengan harga Rp 350 ribu per plastik. Sementara tembakau hanoman dibeli dengan harga Rp 500 ribu per plastik.
"Gue pakai sampai setahun dan aman-aman aja selain gue mainnya bersih, di Indonesia sendiri belum ada pasal tentang tembakau gorila dan hanoman tersebut," jelas Fico.
Fico Fachriza menambah daftar panjang artis yang terjerat narkoba. Ia ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 Januari 2022 malam.
Sebelumnya, aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono ditangkap pada Rabu, 12 Januari 2022 oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dia dinyatakan positif mengonsumsi ganja berdasarkan hasil tes urine. (*)
Editor : Syahrir Rasyid