get app
inews
Aa Text
Read Next : Riset BRIN: Regulasi Rokok Harus Berbasis Risiko, Rokok Elektrik Lebih Aman

Dampak Pembatasan Kuota SKT, Gus Lilur: Kesejahteraan Buruh Linting dan Petani Tembakau Terancam

Senin, 02 Februari 2026 | 18:17 WIB
header img
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiyatau yang akrab disapa Gus Lilur. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSerpong.id -  HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy—atau yang akrab disapa Gus Lilur pemilik usaha Rokok Bintang Sembilan mengungkap ironi besar di balik angka penerimaan cukai hasil tembakau yang mencapai Rp226 triliun pada 2024.

Meski angka tersebut terlihat impresif sebagai mesin fiskal negara, namun dia menilai kebijakan tersebut justru mencekik industri rokok rakyat dan petani tembakau. Menurutnya, negara terlalu bergantung pada cukai tetapi justru mempersempit ruang gerak pengusaha kecil melalui pembatasan kuota, terutama pada sektor Sigaret Kretek Tangan atau SKT.

"SKT adalah jantung ekonomi pedat karya yang menghidupi ribuan buruh linting dan petani di desa. Kebijakan pembatasan kuota saat ini dianggap tidak adil karena memicu gelombang PHK terselubung," ujarnya dalam keterangan Senin 2 Februari 2026.

Dia juga menyoroti respons negara yang keliru dalam menangani pelanggaran penyalahgunaan pita cukai. Alih-alih menindak pelaku secara presisi, negara justru mengambil jalan pintas dengan membatasi kuota secara menyeluruh yang akhirnya membunuh pabrik kecil yang taat aturan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut