TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring sebanyak tujuh wanita dibawah umur alias anak baru gede (ABG), di indekos Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis 13 Januari 2022 malam.
Ketujuh anak itu diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK) bau kencur yang bertarif Rp 500 ribu. "Tarifnya Rp500 ribu," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry, Jumat (14/1/2022).
ABG itu biasa melayani pria hidung belang sebanyak dua hingga tiga orang dalam sehari. "Mereka per hari dua sampai tiga laki-laki dilayani," katanya.
Sebelumnya, Petugas Satpol PP merazia indekos di Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan. Dari razia ini, 11 wanita dan tujuh di antaranya ABG ikut diamankan.
Tak hanya itu, saat digerebek pada Kamis 13 Januari 2021 malam, sejumlah pria dan wanita tepergok tanpa busana di dalam kamar indekos.
"Kita dapati ada 15 perempuan dan 9 laki-laki. Setelah kami lakukan pemeriksaan, terindikasi 11 perempuan menjadi PSK Booking Order (BO)," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry, Jumat (14/1/2022). (*)
Editor : Syahrir Rasyid