Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengadilan Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Miliki Dua Suami, Malam Jatah Suami Pertama, Pagi Bersama Suami Kedua

Kamis, 20 Juli 2023 | 17:58 WIB
  • author Muhaimin
Miliki Dua Suami, Malam Jatah Suami Pertama, Pagi Bersama Suami Kedua
Seorang wanita di Malaysia ketahuan memiliki dua suami dan sempat menolak menceraikan salah satunya karena mecintai keduanya. Foto/REUTERS/Ilustrasi

KUALA LUMPUR, iNewsSerpong.id - Seorang wanita di Malaysia ketahuan memiliki dua suami. Kedua suami itu tinggal di lokasi yang berbeda dan sama-sama tidak mengetahui praktik poliandri sang istri.

Skandal poliandri ini diungkap pengacara bernama Shazril yang menyelesaikan kasus tersebut. Dia menceritakan kasus itu dalam video TikTok.

Menurut video tersebut, wanita yang tidak disebutkan namanya tersebut menikah dengan suami pertamanya di Siam, Thailand, tanpa sepengetahuan atau restu keluarganya.

Dia kemudian menikah dengan suami keduanya di Malaysia, di mana hubungan mereka disetujui oleh keluarganya.

Namun, kedua suami tersebut tidak mengetahui tindakan poliandri istri mereka dan keberadaan satu sama lain.

Untuk menutupi rahasia pernikahan poliandrinya, wanita itu mengunjungi suami pertamanya pada siang hari dengan alasan dia akan bekerja dan pulang pada malam hari ke suami keduanya yang tinggal bersama keluarganya.

Shazril tidak menyebutkan bagaimana praktik poliandri wanita itu akhirnya terungkap. Tapi ketika ketahuan, dia menolak untuk menceraikan salah satu suaminya karena dia mencintai mereka berdua secara setara.

“Melakukan sesuatu yang haram bisa menyenangkan,” kata pengacara itu sinis, seperti dikutip Hype, Kamis (20/7/2023).

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut