Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala BGN: Kelalaian SPPG Disengaja, Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG
Advertisement . Scroll to see content

Belum Ditahan meski Panji Gumilang Berstatus Tersangka, ini Alasan Bareskrim Polri

Rabu, 02 Agustus 2023 | 08:19 WIB
  • author Riana Rizkia
Belum Ditahan meski Panji Gumilang Berstatus Tersangka, ini Alasan Bareskrim Polri
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun saat datang memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri. (Foto : iNews.id/Riana Rizki)

"Saat ini saudara PG menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka," ujar Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.

"Mungkin yang bersangkutan mau menjelaskan lebih jauh lagi atau kita periksa lebih detil lagi melihat kondisi yang bersangkutan. Kalau itu tidak selesai kita lanjutkan besok pemeriksaan," tuturnya.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, kata Djuhandani, Panji Gumilang sempat 5 kali mengoreksi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Kurang lebih lima kali proses mengoreksi bolak balik lima kali dibetulkan oleh penyidik," ucapnya. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama tapi Belum Ditahan, Ini Alasan Bareskrim Polri ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/panji-gumilang-tersangka-penistaan-agama-tapi-belum-ditahan-ini-alasan-bareskrim-polri.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut