get app
inews
Aa Text
Read Next : Sandiaga Uno: Bisa Jadi Pionir! Santri di Tangerang Didukung Jadi Digitalpreneur

Belum Ditahan meski Panji Gumilang Berstatus Tersangka, ini Alasan Bareskrim Polri

Rabu, 02 Agustus 2023 | 08:19 WIB
header img
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun saat datang memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri. (Foto : iNews.id/Riana Rizki)

"Saat ini saudara PG menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka," ujar Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.

"Mungkin yang bersangkutan mau menjelaskan lebih jauh lagi atau kita periksa lebih detil lagi melihat kondisi yang bersangkutan. Kalau itu tidak selesai kita lanjutkan besok pemeriksaan," tuturnya.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, kata Djuhandani, Panji Gumilang sempat 5 kali mengoreksi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Kurang lebih lima kali proses mengoreksi bolak balik lima kali dibetulkan oleh penyidik," ucapnya. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama tapi Belum Ditahan, Ini Alasan Bareskrim Polri ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/panji-gumilang-tersangka-penistaan-agama-tapi-belum-ditahan-ini-alasan-bareskrim-polri.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut