get app
inews
Aa Text
Read Next : Bertemu Paus Fransiskus di Vatikan, Megawati Bahas Perdamaian Dunia dan Perubahan Iklim

Puan Maharani: Layanan Uji Emisi Gratis Perlu Diperbanyak

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 20:19 WIB
header img
Kendaraan bermotor di Jakarta yang berusia di atas 3 tahun wajib untuk melakukan uji emisi setiap tahun. (Foto/SINDOnews)

JAKARTA, iNews.Serpong.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar tilang emisi yang kini masih dalam tahap uji coba lebih mengutamakan edukasi kepada masyarakat di banding sanksi bagi pelanggar. Menurut dia, kebijakan ini baik untuk mengurangi polusi udara, tapi harus dibarengi dengan sosialisasi yang masif. ”Penting juga untuk pemerintah memastikan masyarakat teredukasi lebih dulu terhadap uji emisi ini,” kata Puan, Jumat (25/8/2023).  

Uji coba tilang emisi digelar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya. Uji coba diterapkan di empat lokasi di DKI Jakarta, bakal masif diterapkan pada 1 September 2023. 

Kebijakan ini diambil untuk mendorong masyarakat agar menguji emisi kendaraannya dalam rangka mengatasi masalah buruknya kualitas udara. Sanksi tilang bagi pelanggar untuk kendaraan roda dua maksimal Rp 250.000 dan kendaraan roda empat Rp 500.000. Selama uji coba sanksi baru berupa surat teguran. 

Puan mendorong Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya lebih banyak melakukan pendekatan, memberi pembelajaran pada masyarakat. “Utamakan edukasi dan sosialisasi daripada sanksi karena ini menjadi hal baru bagi masyarakat. Apalagi ini terkait dengan soal lifestyle,” ucapnya.

Puan mengatakan sosialisasi dan edukasi tentang buruknya emisi bagi lingkungan sangat penting agar masyarakat bisa memiliki kesadaran. Itu mengingat penyumbang polusi udara terbesar di Jakarta disebabkan oleh asap kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi.  

"Penyampaian informasi yang jelas dan mudah dipahami akan membantu masyarakat memahami mengapa uji emisi penting dan bagaimana hal itu dapat berkontribusi pada upaya menjaga lingkungan," tutur Puan.  

Selain edukasi dan sosialisasi yang masif, mantan Menko PMK tersebut juga menekankan pentingnya memperbanyak layanan uji emisi gratis bagi masyarakat. Dengan adanya layanan tersebut, kata Puan, masyarakat akan lebih sadar tentang kondisi kendaraan yang memungkinkan mencemari lingkungan. 

"Pemangku kepentingan perlu memperbanyak titik lokasi uji emisi gratis serta memasifkan sosialisasi terkait pemberlakuan tilang uji emisi kepada masyarakat,” katanya. (*)

Editor : Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut