JAKARTA, iNewsSerpong.id - Sindikat narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming berhasil dibongkar Bareskrim Polri.
Pengungkapan tersebut hasil kerja sama Polri dengan Royal Malaysian Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, DEA dan instansi terkait lainnya.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 10,2 ton sabu dari pengungkapan kasus sindikat Fredy Pratama sejak 2020 hingga 2023.
Sindikat Narkoba Besar
Diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar karena hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari tahun 2020-2023.
"Ada 408 laporan polisi dan total barbuk yang disita sebanyak 10,2 ton sabu, dan terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," kata Wahyu, Selasa (12/9/2023).
"Jadi barang yang beredar di Indonesia setelah kita telusuri ada koneksi, ada afilisiasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini," sambungnya.
Editor : Syahrir Rasyid