Dia merujuk pada laporan keuangan Kementerian Kominfo yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan, di mana tower BTS yang sudah selesai dibangun telah dicatat sebagai aset.
Sementara itu, 3.088 tower yang belum selesai masuk dalam aset Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) senilai Rp7,3 triliun. Dia menegaskan bahwa catatan laporan keuangan ini berdasarkan data hingga 31 Desember 2021.
Kemudian, ketiga konsorsium yang terlibat dalam proyek tersebut diketahui telah mengembalikan sejumlah dana senilai Rp1,7 triliun pada tanggal 31 Maret 2022.
Hal ini diikuti dengan pembuatan kontrak baru untuk melanjutkan pekerjaan yang belum selesai pada tanggal 1 April 2022.
Namun, hingga 31 Desember 2021, Bakti baru membayar Rp450 miliar dari kontrak senilai Rp1,7 triliun. Oleh karena itu, menurut Anang Achmad Latif, total aset yang dimiliki mencapai Rp10,8 triliun.
Dia menjelaskan bahwa aset tersebut terbagi antara yang sudah selesai dan yang masih dalam proses konstruksi, dengan total Rp7,8 triliun.
Nilai aset ini telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terintegrasi dengan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) pada tahun 2021.
Akhirnya, Anang Achmad Latif menyatakan bahwa menurut pengetahuannya, tidak ada kerugian sebesar Rp8 triliun yang pernah tercatat dalam proyek tersebut.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta