JAKARTA, iNewsSerpong.id - Tindakan penembakan gas air mata saat di tempat pengeroyokan kakek Wijayanto Halim(89), Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, untuk mengurai massa yang menghakimi korban.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada awak media seusai konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Jalan Kramat Raya, Jatinegara.
Zulpan menegaskan, tindakan aparat menembak gas air mata ini sudah sesuai Standard Operating Procedure (SOP). "Ya semua langkah yang dilakukan, polisi di lapangan sudah sesuai dengan SOP, untuk mencoba pertama menghentikan laju kendaraan," katanya kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).
Zulpan menjelaskan penembakan gas air mata itu diputuskan karena masa yang telah membabi buta mengeroyok korban tanpa henti. Dia berujar, ketika posisi korban sudah terpojokkan di dalam mobil, petugas sudah terlebih dahulu memberi peringatan melalui pengeras suara namun tidak digubris oleh massa.
"Namun kita lihat dalam video viral tersebut pengendara kan tidak memberhentikan kendaraannya," paparnya. Zulpan menilai secara psikologis massa sudah terlanjur tersulut oleh provokasi teriakan maling.
Kondisi tersebut menyebabkan sulitnya mengendalikan massa sehingga terpaksa menembak gas air mata untuk membubarkannya. "Karena psikologis kalau masa sudah berkumpul, apalagi ada provokasi ini sangat berbahaya. Oleh sebab itu, pelajaran yang penting yang bisa kita petik di sini, adalah bahayanya provokasi," tambahnya.
Zulpan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan oknum yang melawan hukum. Imbauan ini merujuk ihwal kasus pengeroyokan yang menyangka mobil curian ternyata milik pribadi korban. (*)
Editor : Syahrir Rasyid