JAKARTA, iNews.Serpong.id - Hakim Konstitusi Suhartoyo yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) akan diambil sumpah jabatan, Senin (13/11/2023). Dia terpilih menggantikan Anwar Usman melalui rapat pleno tertutup di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
Lahir 15 Oktober 1959 di Sleman, Yogyakarta, Suhartoyo menjadi Hakim MK mulai 7 Januari 2015. Dia berasal dari keluarga sederhana. Tidak pernah terlintas dalam pikirannya menjadi seorang penegak hukum. Minatnya ketika Sekolah Menengah Umum justru pada ilmu sosial politik.
Dia malah berkeinginan dapat bekerja di Kementerian Luar Negeri. Namun kegagalannya menjadi mahasiswa ilmu sosial politik memberi berkah karena akhirnya memilih mendaftarkan diri menjadi mahasiswa ilmu hukum. “Saya ini nyaman menjadi orang-orang biasa saja,” kata Suhartoyo dikutip situs MK, Kamis (9/11/2023).
Pada tahun 1986, dia pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung. Dia dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011. Lalu menjadi Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Ia juga terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011). (*)
Editor : Burhan