TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Pemerintah Kota Tangsel mendapat penghargaan sebagai daerah tertib ukur dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie di Kota Bandung pada Jumat, 10 November 2023.
Setelah menerima penghargaan tersebut, Benyamin mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian yang berhasil diraih oleh Pemkot Tangsel.
Apresiasi yang Tinggi
Dia menyampaikan terima kasih kepada Kemendag karena memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam meraih prestasi sebagai daerah tertib ukur.
"Kami berkomitmen bahwa perlindungan konsumen menjadi hal penting untuk memberikan pelayanantertib niaga kepada masyarakat," ujarnya dalam pernyataan tertulis pada Rabu, 15 November 2023.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memastikan perlindungan konsumen di wilayah yang ia pimpin.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk komitmen dari pemerintah daerah yang telah berupaya keras dalam melakukan perlindungan konsumen dan menciptakan ketertiban dalam aktivitas niaga.
Pasalnya, tanpa dukungan ekosistem yang baik, upaya penguatan perlindungan konsumen dan pasar dalam negeri akan sulit untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. (*)
Informasi ini telah dipublikasikan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 15 November 2023 - 23:39 WIB oleh Rico AfridoSimanjuntak dengan judul "Benyamin Bersyukur Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur".
Editor : Syahrir Rasyid