get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Temukan 20 Kg Sabu, Gerebek Kontrakan di Tangerang

Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Akankah Ketua KPK itu Ditahan?

Kamis, 23 November 2023 | 07:32 WIB
header img
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers umumkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya. (Foto: iNews/Achmad Al Fiqri)

Kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan ini terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian pada 2021.

Kemudian, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengan klarifikasi dan pengumpulan bukti dalam kasus tersebut. Setelah rapat perkara dilakukan, kasus ini beralih ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10/2023). Selama proses ini, penyidik telah memeriksa 91 saksi dan 8 ahli terkait dugaan pemerasan.

Terakhir, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri memeriksa Firli Bahuri beserta tiga pegawai KPK yang namanya tidak disebutkan.

Saat pemeriksaan pada Kamis, 16 November 2023, polisi menyita Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli dari tahun 2019-2022. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti elektronik saat melakukan penggeledahan di rumah sementara Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, yang diyakini terkait dengan dugaan gratifikasi. (*)

 

Artikel ini telah dipublikasikan di www.inews.id dengan judul " Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Akan Ditahan? ". Silakan klik di sini untuk membaca lebih lanjut: Tautan artikel.

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut