get app
inews
Aa Text
Read Next : Pegadaian Raih Penghargaan The Most Trusted Company di Indonesia

Pegadaian Sosialisasikan Tabungan dan Cicil Emas di Waroeng Lengkong Tangsel

Sabtu, 25 November 2023 | 05:00 WIB
header img
Peserta Sosialisasi. Pegadaian menawarkan sarana investasi dalam bentuk Tabungan Emas dan Cicil Emas. (Foto: iNewsSerpong/M Bakhrun)

SERPONG CITY, iNewsSerpong.id - Teori klasik dari investasi adalah "Simpanlah Telor di Banyak Keranjang". Kini, sarana investasi alias keranjang begitu banyak tersedia yang ditawarkan lembaga keuangan kepada masyarakat.

Tidak ketinggalan Pegadaian juga menawarkan sarana investasi dalam bentuk Tabungan Emas dan Cicil Emas. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu tidak hanya melayani gadai, tetapi juga menawarkan produk investasi yang terjangkau bagi masyarakat.

Dua produk unggulan dari perusahaan negara itu hampir setiap saat disosialisasikan kepada masyarakat. Bertempat di Waroeng Lengkong, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (24/11/2023), Pegadaian cabang Serpong, melakukan sosialisasi kepada masyarakat.   

Mengapa Mesti Emas?

Mengapa mesti berinvestasi dengan instrumen emas? Marketing Pegadaian Cabang Serpong, Lisa mengungkapkan sebab risiko berinvestasi pada emas lebih rendah, sedang harga naik terus. "Dan emas memiliki likuiditas tinggi alias gampang dicairkan setiap saat," terangnya.  

Lebih detail, Lisa membeberkan sejumlah kelebihan apabila menggunakan emas sebagai sarana investasi. Mulai dari, tahan inflasi, asetnya nyata dan awet, proses pembelian mudah dan mudah dikelola serta mudah diuangkan. "Lewat Pegadaian semuanya menjadi mudah untuk berinvestasi pada emas," ujarnya dengan nada promosi.


Investasi dalam bentuk Tabungan Emas dan Cicil Emas, lebih mudah sebagai sarana investasi. (Foto: iNewsSerpong/M Bakhrun)
 

Pada kempatan itu, Lisa mengingatkan untuk tetap waspada pada penawaran investasi dan pinjaman bodong. Data terbaru membuktikan bahwa jumlah lembaga investasi ilegal capai 442, lalu lembaga pinjaman ilegal sebanyak 749.175.

Lalu kerugian masyarakat akibat investasi bodong sebanyak Rp117 triliun dan kerugian yang ditimbulkan pinjaman ilegal mencapai sebesar Rp249 triliun. "Sebuah angka yang tidak kecil. Keugian tersebut terjadi dalam rentang waktu dari 2011 hingga 2021 atau 10 tahun terakhir," paparnya.

Sejumlah masyarakat dari berbagai kalangan termasuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) jadi peserta. Terlihat para peserta antusias mengajukan pertanyaan seputar produk investasi emas yang dikelola Pegadaian. (*)


Para peserta sosialisasi antusias mengajukan pertanyaan seputar produk investasi emas yang dikelola Pegadaian. (Foto: iNewsSerpong/M Bakhrun)

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut