Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Tertahan di Bali Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sidang Praperadilan Roy Suryo Ditunda
Advertisement . Scroll to see content

Nawawi Pomolango Jabat Ketua KPK Sementara, Gantikan Firli Bahuri yang Berstatus Tersangka

Sabtu, 25 November 2023 | 08:15 WIB
  • author Sujoni
Nawawi Pomolango Jabat Ketua KPK Sementara, Gantikan Firli Bahuri yang Berstatus Tersangka
Presiden Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara menggantikan Firli Bahuri yang kini menyandang status tersangka. (Foto: SINDOnews)

Pada 20 Desember 2019, Nawawi bersama empat Komisioner KPK lainnya dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.

Selama bertugas di PN Jakarta Pusat, Nawawi dikenal sebagai hakim yang mengadili kasus tindak pidana korupsi yang dirujuk oleh KPK. Bahkan, saat menjabat Ketua PN Jakarta Timur, dia juga pernah diperbantukan sebagai hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Nawawi Pomolango mencuat ke permukaan setelah menangani beberapa kasus penting yang melibatkan suap, termasuk kasus suap mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ia juga terlibat dalam memutuskan kasus suap dengan terpidana mantan Ketua DPD Irman Gusman terkait suap kuota gula impor. (*)

 

 

 

 

 


 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut