get app
inews
Aa Text
Read Next : Disebut Bakal Dieksekusi, Silfester Matutina Tanggapi Santai: Tidak Ada Masalah

Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Masuki Tahapan Penyidikan Usai Gelar Perkara

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:15 WIB
header img
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Perkembangan terbaru terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Polda Metro Jaya telah menaikkan ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa penyelidik telah gelar perkara terkait enam laporan polisi yang sedang ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025).

Ditemukan Unsur Pidana

"Pada Kamis tanggal 10 Juli pukul 18.45 WIB, penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap enam laporan polisi yang sedang ditangani," kata Ade Ary kepada wartawan pada Jumat (11/7/2025).

Ade Ary menjelaskan bahwa dalam gelar perkara tersebut, penyidik menemukan unsur pidana dalam tuduhan ijazah palsu. Oleh karena itu, kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap LP pertama, pelapornya adalah Ir HJW. Dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan, disimpulkan bahwa terdapat dugaan peristiwa pidana yang menyebabkan perkara ini ditingkatkan ke penyidikan," ungkapnya.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut