Babak Baru! Berkas Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Polemik panjang soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki fase krusial.
Polda Metro Jaya resmi melimpahkan berkas perkara tiga tersangka ke Kejaksaan, menandai babak baru penanganan kasus yang sempat mengguncang ruang publik.
Ketiga tersangka tersebut adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Pelimpahan berkas dilakukan setelah penyidik merampungkan proses penyidikan dan menilai perkara siap diteliti jaksa penuntut umum (JPU).
“Sudah kami limpahkan berkas perkara untuk tiga tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (12/1/2026).
Saat ini, penyidik masih menunggu hasil penelitian jaksa. Apabila berkas dinyatakan lengkap atau P-21, maka tahap berikutnya adalah pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan untuk segera disidangkan.
Editor : Syahrir Rasyid