get app
inews
Aa Read Next : Belum Disepakati Biaya Haji 2023, DPR Sebut Rp49 Juta

Biaya Haji 2024 Disepakati Jadi Rp93,4 Juta, Jamaah Bayar 60 Persen

Rabu, 29 November 2023 | 07:39 WIB
header img
Ilustrasi biaya Haji 2024 yang telah disepakati menjadi Rp93,4 Juta dengan besaran yang harus dibayar per jemaah Rp56 juta. (Foto/Ist)

Pada kesempatan itu, Komisi VIII DPR RI juga mengusulkan adanya penambahan petugas haji. Sebab kuota petugas haji pada tahun ini hanya 2.210 orang.

"Kami mendesak pemerintah untuk melakukan diplomasi kepada pemerintah Arab Saudi untuk penambahan petugas haji," katanya.

Sebelumnya pada 13 November 2023, Menag Yaqut mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp105.095.032,34 per jemaah. 

Dalam menyusun usulan BPIH, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16.000. Sementara asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.
(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut