TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Petugas memutus sambungan kabel Fiber Optik (FO) yang terpasang sembarangan di Jalan Ciater Raya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Lokasi pemutusan kabel FO di dekat Kantor Kelurahan Rawa Mekar Jaya.
Pihak Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) terpaksa memutus kabel tersebut karena pemiliknya tidak mematuhi imbauan yang telah disampaikan sebelumnya.
"Penertiban ini dilakukan secara bertahap," ungkap Kasi Jalan dan Jembatan pada Bidang Bina Marga, Ramdan Arafat, dari Dinas SDABMBK Kota Tangsel pada Selasa (28/11/2023).
Telah Dikenai Retribusi
Tindakan penertiban juga telah dilakukan di beberapa wilayah lainnya. Menurut Ramdan, upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi.
"Beberapa kabel yang telah kami tanam sebelumnya telah dikenai retribusi, seperti di wilayah Ceger Pondok Aren. Tahap berikutnya, kami sedang melakukan galian untuk kabel FO yang akan ditanam di bawah tanah di beberapa titik agar tata ruang menjadi lebih teratur," jelasnya.
Ramdan juga menegaskan bahwa ke depannya tidak akan ada lagi pemasangan kabel yang menjuntai di atas. Pemerintah daerah akan menerapkan dua sistem pemasangan kabel, yaitu melalui tanam bawah tanah dan tiang bersama.
"Saat ini, regulasi terkait sedang dalam proses pengesahan," tambahnya.
Dari segi teknis, sistem tanam bawah tanah dan tiang bersama akan melengkapi satu sama lain. Pasalnya, pemasangan kabel bawah tanah tidak selalu dapat dilakukan karena terkendala lahan.
"Tidak semua kabel bisa ditanam di bawah tanah karena keterbatasan lahan. Kami akan melakukannya secara bertahap. Saat ini, kami mengikat dulu agar tidak merusak estetika lingkungan," terangnya. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 28 November 2023 - 14:33 WIB oleh Hambali dengan judul "Kabel Fiber Optik Liar Mulai Diputus, Tangsel Berlakukan Jalur Tanam dan Tiang Bersama".
Editor : Syahrir Rasyid