get app
inews
Aa Read Next : Warga Kota Tangerang Boleh Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi, Khusus Libur Nataru

TLR, Ruang Kendali Penerimaan dan Pengelolaan Aspirasi serta Laporan Masyarakat Kota Tangerang

Kamis, 14 Desember 2023 | 11:42 WIB
header img
Tangerang Live Room (Foto : Istemewa)

TANGERANG, iNewsSerpong.id - Digagas oleh Wali Kota Tangerang, Arief  R.Wismansyah dan mulai beroperasi sejak tahun 2016, Tangerang Live Room (TLR) hingga kini masih terus beroperasi dan menjadi inspirasi bagi Kota/Kabupaten lain. Tangerang Live Room (TLR) merupakan Ruang Kendali untuk mengelola serta menerima aspirasi dan laporan masyarakat, yang memudahkan Kepala Daerah dalam pengambilan keputusan, menugaskan, mengkoordinasikan, memonitoring dan mengontrol Kota Tangerang.

TLR berada di bawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memiliki fungsi dan tugas yaitu sebagai Pelayanan Informasi, Pelayanan Tanggap Darurat, Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Memberikan Pertimbangan kebijakan pada pimpinan serta mensosialisasikan Program Kota Tangerang. Selain itu, TLR juga menerima dan menindaklanjuti laporan gawat darurat dan non-gawat darurat.

Indri Astuti, Kepala Diskominfo Kota Tangerang mengatakan bahwa tim yang bertugas di TLR akan menerima dan meneruskan laporan dari masyarakat kepada OPD terkait. TLR hadir sebagai salah satu bukti dan percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Tangerang.

Penanganan "Laporan yang diterima melalui aplikasi LAKSA, terintegrasi atau terhubung secara langsung kepada tim di TLR. Mereka nanti akan meneruskan laporan yang akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Lalu, ketika sudah diselesaikan nanti akan diupdate secara otomatis dan warga dapat memantau perkembangannya. Di sini juga ada tim call center 112 yang siaga 24 jam untuk menerima berbagai laporan kegawat daruratan," ungkapnya, Rabu (13/12/23).

Indri menambahkan, tak hanya merespon laporan yang datang melalui aplikasi LAKSA dan call center 112, tim TLR juga akan merespon aduan masyarakat melalui akun media sosial seperti Instagram, hingga X dengan username @tangerangkota. "Tim juga akan memberikan edukasi dan berbagai informasi kegiatan-kegiatan yang ada di Kota Tangerang, dan juga program-program Pemkot Tangerang baik yang sedang berlangsung atau pun akan berlangsung,".

Raka, salah seorang warga Kecamatan Pinang mengaku laporan yang ia buat melalui LAKSA ditindaklanjuti dengan cepat. Laporan yang ia buat terkait tetangganya yang melakukan pembakaran sampah sembarangan. Asap pembakaran sampah tersebut yang mengganggu lingkungan dan telah ditertibkan oleh pihak Trantib.

"Laporan-laporan seperti ini juga lebih mudah dilakukan tanpa perlu menelepon yang antreannya juga mungkin akan panjang. Sehingga, lebih praktis dan ada update perkembangan laporannya. Mudah-mudahan, dapat terus berlanjut ke depannya," harapnya, seperti dirilis oleh PPID Kota Tangerang (*)


 

 

 

Editor : A.R Bacho

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut